Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Non ASN RSUD Banyumas

Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Non ASN RSUD Banyumas

Sebagai ikatan resmi pegawai dan rumah sakit, telah dilakukan penandatanganan kontrak pegawai Non ASN di lingkungan RSUD Banyumas pada Jumat (31/1/2025) di Aula RSUD Banyumas Lantai III Gedung Thalasemia.

 

Pada hari ini tidak kurang dari 150 orang menandatangani perjanjian yang terdiri dari semua profesi medis maupun non medis yang ada di RSUD Banyumas. Ini merupakan gelombang pertama pegawai Non ASN yang melakukan penandatanganan dan direncanakan akan dilanjutkan pada hari berikutnya.

Pucuk pimpinan RSUD Banyumas, dr. Dani Esti Novia memberikan penekanan arahan pada kekompakan kerja tim. Sedangkan Wadirum dan Wadiryan masing-masing memberikan penekanan arahan pada aspek kompetensi pegawai dan penghargaan pegawai serta penanaman rasa memiliki pada instansi tempat bekerja. Kesemua hal tersebut bermuara pada peningkatan pelayanan kepada pelanggan baik internal maupun eksternal.

Related Posts

Komentar