WBS
Whistleblowing System
Lihat? Laporkan!
Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan pegawai di lingkungan RSUD Banyumas, laporkan melalui:
Nomor WBS RSUD Banyumas:
0811 298 6722
Identitas pelapor akan terjamin kerahasiaannya
Kriteria Pelaporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi:
- Ada penyimpangan terkait korupsi.
- Ada penjelasan di mana, kapan kejadian tersebut dilaporkan.
- Ada nama pejabat/pegawai RSUD Banyumas yang melakukan atau terlibat.
- Kronologi atau cara kejadian tersebut dilakukan.
- Dilengkapi dengan bukti (dokumen, gambar, atau rekaman yang mendukung kejadian tersebut).
Kontak RSUD Banyumas:
📧 rsudbms.banyumaskab.go.id
📱 Instagram & Facebook: @rsudbanyumas
💬 WhatsApp: 08112622009