WBS

 

Whistleblowing System
Lihat? Laporkan!

Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan pegawai di lingkungan RSUD Banyumas, laporkan melalui:

Nomor WBS RSUD Banyumas:
0811 298 6722

Identitas pelapor akan terjamin kerahasiaannya


Kriteria Pelaporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi:

  1. Ada penyimpangan terkait korupsi.
  2. Ada penjelasan di mana, kapan kejadian tersebut dilaporkan.
  3. Ada nama pejabat/pegawai RSUD Banyumas yang melakukan atau terlibat.
  4. Kronologi atau cara kejadian tersebut dilakukan.
  5. Dilengkapi dengan bukti (dokumen, gambar, atau rekaman yang mendukung kejadian tersebut).

Kontak RSUD Banyumas:
📧 rsudbms.banyumaskab.go.id
📱 Instagram & Facebook: @rsudbanyumas
💬 WhatsApp: 08112622009