AKREDITASI DARING DILAKSANAKAN DI RSUD BANYUMAS

AKREDITASI DARING DILAKSANAKAN DI RSUD BANYUMAS

Banyumas - Untuk menjaga standar kualitas rumah sakit yang baik, maka sebuah rumah sakit harus melalui proses yang disebut akreditasi.

Akreditasi dalam ISO/IEC 17011:2017 adalah penetapan dari pihak ketiga berkaitan dengan pembuktian formal bahwa suatu lembaga penilaian kesesuaian memiliki kompetensi untuk melakukan tugas penilaian kesesuaian tertentu. Lembaga yang melakukan akreditasi disebut dengan badan akreditasi.

Pada hari ini Rabu (23/11/2022) RSUD Banyumas kembali menjalani proses akreditasi dalam jaringan (Daring) sebagai proses awal akreditasi yang juga akan dilakukan secara langsung atau luar jaringan (Luring) pada Jumat dan Sabtu esok.

Sebagai penilai akreditasi kali ini dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna LARS DHP) yang di terdiri dari 3 orang surveior yaitu dr. Susi Herawati, M.Kes., dr. Lina Damayanti, M.Si., Ms. PPA dan Sudiharto, S.SIT, M.Kes.

Dalam sambutannya, Direktur RSUD Banyumas, dr. Dani Esti Novia mengatakan bahwa seluruh manajemen dan civitas hospitalia telah berupaya maksimal untuk memenuhi standar yang ada.

"Jajaran manajemen dan seluruh karyawan telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengimplementasikan standar akreditasi rumah sakit dari kementrian kesehatan RI " katanya.

Direktur menjelaskan bahwa hal itu tidak lain sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan dan mewujudkan peningkatan mutu dan keselamatan pasien.

"Kami telah menindaklanjuti hasil simulasi survei akreditasi rumah sakit yang telah dilaksanakan pada bulan Agustus yang lalu" lanjutnya.

Setelah pembukaan acara yang dilakukan melalui platform zoom selesai, dilanjutkan dengan survei dari surveior yang dilakukan secara daring.

Related Posts

Komentar