PKRS RSUD Banyumas, Upaya Penuhi Hak Pasien Melalui Edukasi Terintegrasi
Secara umum Hak pasien untuk mendapatkan informasi tentang penyakit, tindakan, resiko tindakan, komplikasi, prognosis dan lain-lain terkait penyakitnya. PKRS merupakan kegiatan edukasi kepada pasien, keluarga, dan masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan dan kemampuan pasien, klien dan kelompok masyarakat sehingga pasien dapat mandiri dalam mempercepat kesembuhan dan rehabilitasinya, mandiri dalam meningkatkan kesehatan, mencegah masalah kesehatan, dan mengembangkan upaya kesehatan melalui pembelajaran sesuai sosial budaya masing-masing.
Merujuk pada hal tersebut di atas, maka sejak tahun 2013 PKRS telah diupgrade, dan 2018 telah menjadi Instalasi PKRS. Berbarenga dengan upaya pgembangan paguyuban-paguyuban di RSUD Banyumas untuk PKRS
Berikut sekilas tentang PKRS
PROMOSI KESEHATAN RUMAH SAKIT (PKRS)
Beberapa isu strategis yang muncul dalam Promosi Kesehatan di Rumah sakit, yaitu:
Sebagian Rumah Sakit belum menjadikan PKRS sebagai salah satu kebijakan upaya pelayanan kesahatan di Rumah Sakit, Sebagian besar Rumah Sakit belum memberikan hak pasien untuk memdapatkan informas tentang pencegahan dan pengobatan yang berhubungan dengan penyakitnya. Sebagian besar Rumah Sakit belum mewujudkan tempat kerja yang aman, bersih dan sehat. Sebagian besar rumah sakit kurang manggalang kemitraan untuk meningkatkan upaya pelayanan yang bersifat preventif dan promotif.
Promosi kesehatan harus dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan, serta dilaksanakan bersama antara unit-unit rumah sakit yang terkait sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 1426/MENKES/SK/XII/2006 tentang Petunjuk Teknis promosi Kesehatan Rumah Sakit.
Pemberian informasi medis yang menyeluruh juga dapat membantu pasien untuk menentukan pilihan diagnostik, terapi maupun rehabilitasi yang nantinya akan mempengaruhi prognosisnya, sehingga sejalan dengan etika kedokteran mengenai autonomi pasien. Hal ini juga diharapkan akan membangun hubungan dokter dan rumah sakit kepada pasien, meningkatkan mutu pelayanan serta menimbulkan rasa percaya dan aman sehingga komplians pasien juga diharapkan akan lebih baik. Berdasarkan hal tersebut diatas dan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan medis rumah sakit, maka dibentuklah panitia Promosi Kesehatan oleh Rumah Sakit (PKRS).
PENGERTIAN
Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) adalah upaya Rumah Sakit untuk meningkatkan kemampuan pasien, klien dan kelompok masyarakat sehingga pasien dapat mandiri dalam mempercepat kesembuhan dan rehabilitasinya, mandiri dalam meningkatkan kesehatan, mencegah masalah kesehatan, dan mengembangkan upaya kesehatan melalui pembelajaran sesuai sosial budaya masing-masing.
Promosi Kesehatan oleh Rumah Sakit (PKRS) adalah upaya rumah sakit untuk meningkatkan kemampuan pasien, klien, dan kelompok-kelompok masyarakat, agar pasien dapat mandiri dalam mempercepat kesembuhan dan rehabilitasinya, klien dan kelompok-kelompok masyarakat dapat mandiri dalam meningkatkan kesehatan, mencegah masalah-masalah kesehatan, dan mengembangkan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat, melalui pembelajaran dari, oleh, untuk, dan bersama mereka, sesuai sosial budaya mereka, serta didukung kebijakan publik yang berwawasan kesehatan.
FILOSOFI PKRS
Filosofi yang melandasi Promosi Kesehatan di Rumah Sakit ialah setiap individu atau kelompok mempunyai hak dan potensi untuk menentukan pilihan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kesehatannya, karena sebagian besar masalah kesehatan muncul akibat dari perilaku individu atau kelompok itu sendiri.
Hal ini ditambah dengan insting pada individu atau kelompok untuk mempertahankan diri, merupakan dasar yang kuat untuk melibatkan individu atau kelompok dalam memecahkan masalah kesehatan yang dihadapi
TUJUAN
Tujuan dari PKRS adalah terciptanya masyarakat rumah sakit yang menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat melalui perubahan pengetahuan, sikap, dan perilaku pasien RS serta pemeliharaan lingkungan RS dan termanfaatkannya dengan baik semua pelayanan yang disediakan RS.
Tujuan Khusus
Terciptanya masyarakat rumah sakit yang menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat melalui perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku pasien/klien RS serta pemeliharaan lingkungan RS dan termanfaatkannya dengan baik semua pelayanan yang disediakan RS
Bagi Pasien, mengembangkan perilaku kehatan (healthy behavior), mengembangkan perilaku pemanfaatan fasilitas kesehatan (healthy seeking behavior).
Bagi Keluarga, membantu mempercepat proses penyembuhan pasien, keliarga tidak terserang atau tertular penyakit, membantu agar tidak menularkan penyakit ke orang lain.
Bagi Rumah sakit, meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, meningkatkan citra rumah sakit, meningkatkan angka hunian rumah sakit Board Occupancy Rate (BOR).
Prinsip Dasar
- Promosi kesehatan di rumah sakit dikhususkan untuk individu-individu yang sedang memerlukan pengobatan dan perawatan di rumah sakit.
- Promosi kesehatan di rumah sakit pada prinsipnya adalah pengembangan pengertian atau pemahaman pasien dan keluarganya terhadap masalah kesehatan atau penyakit yang dideritanya.
- Promosi kesehatan di rumah sakit juga mempunyai prinsip pemberdayaan pasien dan keluarganya dalam kesehatan.
- Promosi kesehatan di rumah sakit pada prinsipnya adalah penerapan "proses belajar" kesehatan di rumah sakit.
Sasaran PKRS
Sasaran Promosi Kesehatan di Rumah sakit adalah masyarakat di rumah sakit, yang terdiri dari : Pasien, Keluarga Pasien, Pengunjung, dan Masyarakat
Materi Promosi Kesehatan
Materi Promosi Kesehatan Di Rumah Sakit meliputi : Pesan kesehatan yang terkait dengan pemeliharaan dan peningkatan kesehatan, Pesan-pesan kesehatan yang terkait dengan pencegahan serangan penyakit., Pesan-pesan kesehatan yang terkait dengan proses penyembuhan dan pemulihan.
Bentuk/Metode Promosi Kesehatan
Bentuk/metode promosi kesehatan di RSUD Banyumas meliputi 1) penggunaan media cetak, elektronik, internet dan 2) penyuluhan individual, kelompok, dan massa.
Ruang Lingkup promosi kesehatan
- Di dalam gedung
Di dalam gedung RS, PKRS dilaksanakan seiring dengan pelayanan yang diselenggarakan rumah sakit, Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa didalam gedung, terdapat peluang-peluang: dengan sasarannya adalah: Individu : PKRS individu dilakukan terhadap pasien rawat inap dan rawat jalan secara individual. Dilakukan oleh petugas PKRS dengan mekanisme sesuai pedoman PKRS individu. Keluarga dan kelompok : PKRS keluarga dilakukan terhadap keluarga pasien rawat inap dan rawat jalan. PKRS kelompok dilakukan terhadap keluarga -keluarga dan pelanggan di rawat inap dan rawat jalan. Dilakukan oleh petugas PKRS dengan mekanisme sesuai pedoman PKRS Keluarga dan kelompok
- Di luar gedung
Kawasan luar gedung RS yang dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk PKRS, Secara umum PKRS di luar gedung terbagi atas : Keluarga, Kelompok, Masyarakat.
Rsud Banyumas Memiliki Paguyuban Peduli Kesehatan Jiwa “Puntadewa”, Persatuan Diabetes Indonesia (Persadia) Cab Bayumas , Klub Stroke Kencana , Paguyuban Sayang Ginjal “Edelwais, Paguyuban Popti (Persatuan Orang Tua Thalasemia Indonesia), Kelompok Dukungan Sebaya Hiv Aids
Demikian