RSUD Banyumas Sampaikan Laporan Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien Kepada Dewan Pengawas
Bertempat di Aula Radiologi RSUD Banyumas , pada hari ini tanggal 14 Maret 2020 diselenggarakan Rapat Koordinasi RSUD Banyumas dengan Dewan Pengawas RSUD Banyumas. Hadir lengkap dari Dewan Pengawas yaitu Ketua dr. Untung Gunarto, Sp.SS.MM, Sekretaris bukan anggota Sugeng Amin, SH MH, dan Anggota Drs. Nugroho Purwoadi, MM, Ir. Didi Rudwianto, SH, M.Si, Ir. Eko Prijanto, MT, dan Sadiyanto, SKM, MKES.
Dari jajaran RSUD Banyumas, hadir seluruh pejabat struktural, Ketua Komite Medis dan Para Ketua Kelompok Staf Medis, Komite Keperawatan, Komite Tenaga Kesehatan Lain, Komite PMKP, Para Kepala Instalasi, dan Para Kepala Ruang.
Dalam sambutan pembukaan, Direktur RSUD Banyumas menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien yang telah mengkawal kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien RSUD Banyumas. Kepada Dewas disampaikan bahwa kegiatan pada hari ini, diminta oleh Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi 1.1 . Diminta dalam standar PMKP bahwa RS harus melaporkan upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien kepada Dewan Pengawas secara periodik.
Dalam laporan PMKP tahun 2019 kepada Dewan Pengawas, secara umum disampaikan pencapaian RSUD Banyumas untuk 12 Indikator Wajib, Indikator Area Prioritas, Indikator Area Klinis (IAK), Indikator Area Manajemen (IAM), Indikator Sasaran Keselamatan Pasien.
Sementara itu, Dewan Pengawas dalam tanggapannya menyampaikan terima kasih untuk upaya-upaya mutu RSUD Banyumas. Dari laporan yang ada, terjadi peningkatan pencapaian di banyak indikator mutu. Sedikit indikator mutu yang belum tercapai harus diupayakan sehingga tercapai sehingga bisa menjawab standar yang diminta.
Diskusi antara Dewan Pengawas dan Pihak RSUD Banyumas berjalan lancar, hangat dan penuh dengan Tanya jawab strategis upaya peningkatan mutu rumah sakit.
Salam Sehat RSUD Banyumas