Perbaharui Pemahaman HPK, Nakes RSUD Banyumas Ikuti Pelatihan
Banyumas – Adanya perubahan regulasi maupun aturan tentang Hak Pasien dan Keluarga (HPK) menuntut seluruh stakeholder pelayanan di RSUD Banyumas untuk dapat menyesuaikan diri akan perubahan tersebut.
Lain dari itu, semakin mudahnya akses media sosial saat ini membuat semua layanan yang diberikan akan dapat dilihat dan dinilai oleh para pelanggan rumah sakit secara real time sehingga diperlukan langkah antisipatif agar semua hak dan kewajiban pasien dapat berjalan secara proporsional.
Hal ini disadari betul oleh Jajaran manajemen RSUD Banyumas sehingga pada Kamis (7/11/2024) digelar pelatihan bertajuk “Pelatihan Hak Pasien dan Keluarga (HPK) RSUD Banyumas” di Aula Komite Medis yang pembukaannya dihadiri oleh jajaran manajemen terkait.
Tak kurang dari 27 perawat dari masing-masing instalasi maupun ruangan mengikuti kegiatan ini untuk memperbaharui kembali pemahaman akan HPK yang telah mengalami perubahan dari sisi regulasi dan aturannya.
Pada pelatihan tersebut, peserta mendapatkan sosialisasi tentang aturan-aturan baru dan perkembangan akses pelanggan melalui media sosial yang mengharuskan untuk dapat disikapi secara profesional dan proporsional.