Upaya Tingkatkan Mutu Layanan, RSUD Banyumas Gelar Workshop Review Dan Penyusunan Standart Pelayanan Publik
BANYUMAS – Semakin dinamisnya perkembangan kemajuan masyarakat saat ini, turut berpengaruh besar terhadap sudut pandang dan harapan masyarakat akan terpenuhinya standar layanan yang baik dan memuaskan. Hal ini juga berdampak pada RSUD Banyumas yang merupakan salah satu instansi kesehatan milik pemerintah yang harus memenuhi keinginan masyarakat pada bidang layanan kesehatan. Untuk meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Banyumas, pada Selasa (10/8/2021) digelar Workshop Review dan Penyusunan Standart Pelayanan Publik di Aula Komite Medis RSUD Banyumas. Kegiatan tersebut diikuti oleh Tim Review dan Penyusunan Standart Pelayanan Publik RSUD Banyumas.
Anna Kartika Puji Prasetyojati, SPsi., MSi., PSikolog, Kepala Bagian Diklat, Litbang dan Peningkatan Mutu yang juga merupakan leading sector kegiatan mengatakan bahwa saat ini RSUD Banyumas memiliki 12 Standar Pelayanan dan setelah dilakukan evaluasi serta telaah terhadap pelayanan RSUD Banyumas saat ini, perlu dilakukan review dan penyusunan untuk standar pelayanan yang baru. Direncanakan ada 12 standar pelayanan yang ditambahkan, sehingga akan ada 2 standar pelayanan yang dimiliki oleh RSUD Banyumas, mencakup pelayanan-pelayanan unggulan di RSUD Banyumas yang masih jarang atau tidak dimiliki oleh rumah sakit lain di Banyumas dan sekitarnya, seperti Pelayanan Kesehatan Jiwa, Pelayanan Thalasemia, Pelayanan Perinatologi, Pelayanan Hemodialisa dan lain-lain.
“Masih harus diupayakan untuk pemenuhan 14 komponen dalam standar pelayanan tersebut, agar sesuai dengan Permenpan RB No. 15 Tahun 2014." katanya.
Setelah acara pembukaan dan pemaparan materi kepada seluruh peserta, selanjutnya peserta dibagi dalam beberapa kelompok sesuai dengan kelompok standar pelayanan, untuk menindaklanjuti tugas dan fungsi masing-masing dalam tim.
“Saya berharap untuk workshop lanjutan minggu depan, koordinator tim sudah melengkapi seluruh komponen standart yang diperlukan untuk dapat didiskusikan kembali” pungkasnya.
Lili Suerni, Staf Umum dan Kepegawaian, salah satu peserta workshop, mengatakan bahwa dirinya masuk dalam standar pelayanan admission yang berhubungan dengan bagian pelayanan administrasi.
“Kita akan membuat standar pelayanan di pelayanan administrasi seperti persuratan, pengajuan kenaikan pangkat dan lainnya sesuai dengan bagian masing-masing” katanya.