Monitoring Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Ombudsman Perwakilan Jateng Kunjungi RSUD Banyumas

Monitoring Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Ombudsman Perwakilan Jateng Kunjungi RSUD Banyumas

Banyumas - Untuk mengetahui sampai sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik yang sudah di lakukan oleh RSUD Banyumas sebagai instansi pelayanan kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Banyumas, Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah pada Rabu (15/5/2024) melakukan monitoring ke RSUD Banyumas.

Tim Ombudsman yang didampingi oleh Kabag Organisasi Kabupaten Banyumas, melakukan kegiatan yang dipusatkan di Aula Pertemuan Komite Medis yang dihadiri langsung oleh Direktur dan segenap jajaran manajemen serta stakeholder terkait.

 

Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman menerima paparan tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang telah dilakukan oleh RSUD Banyumas yang menyentuh pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Setelahnya dilakukan diskusi untuk melihat hal-hal yang harus ditingkatkan dan diperbaiki untuk semua prosedur maupun layanan yang telah diberikan.

Related Posts

Komentar