Pejabat RSUD Banyumas Ikuti Uji BHD

Pejabat RSUD Banyumas Ikuti Uji BHD

Setiap pejabat di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas diwajibkan mengikuti uji bantuan hidup dasar (BHD). Di antaranya ketrampilan untuk mempertahankan hidup pada saat penderita mengalami keadaan yang mengancam jiwa.

Direktur RSUD Banyumas dokter AR Siswanto Budiwioto MKes mengatakan kondisi mengancam jiwa bisa terjadi dimana saja, kapan saja dan bisa dialami siapa saja. Oleh sebab itu pejabat dan pegawai RSUD Banyumas sebagai petugas kesehatan harus bisa memberikan pertolongan saat terjadi keadaan yang mengancam jiwa seseorang.

Ia mengatakan uji kompetensi BHD bagi pejabat merupakan bagian rangkaian kegiatan dalam persiapan akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) versi 2012 oleh tim surveyor internal rumah sakit.

Ujian wajib diikuti semua pejabat struktural maupun kepala instalasi baik yang berlatar belakang pendidikan kesehatan maupun yang nonpendidikan kesehatan. Uji kompetensi BHD di RSUD Banyumas dilakukan setiap Sabtu pagi oleh tim surveyor internal.

Pejabat yang belum trampil BHD harus mengulang dan harus dilatih kembali secara benar dan kontinyu dibimbing pelatih di ruang Laboratorium Skill rumah sakit tersebut. Tim surveyor internal RSUD Banyumas Ns Tulus Setiono SKep MPH mengatakan para pejabat RSUD yang setiap hari kerja tak melayani pasien tetap harus memiliki ketrampilan BHD.

Cuci Tangan

Menurut dia, seorang pejabat struktural atau fungsional RSUD Banyumas manakala sedang bekerja tiba-tiba staf atau tamunya mengalami pingsan harus bisa menolong dengan BHD. Ketrampilan BHD untuk pejabat rumah sakit merupakan bagian dari penilaian dan persyaratan akreditasi rumah sakit KARS versi 2012, yang akan dilaksanakan Juli 2015.

Di samping harus trampil BHD, para pejabat pun dituntut mahir cuci tangan yang benar sesuai standar Kementerian Kesehatan dan WHO, serta harus trampil menggunaan alat pemadam api ringan (APAR).

”Saya yang dokter juga harus trampil BHD, cuci tangan yang benar serta mampu menggunaan APAR. Besok saat surveyor akreditasi dari KARS datang, mereka akan meminta pejabat dan karyawan memperagakan ketiga ketrampilan itu,” ujar Direktur RSUD Banyumas dr AR Siswanto Budiwioto MKes, Sabtu (21/2).

Pejabat struktural yang mengikuti uji BHD adalah Wakil Direktur Umum Drs Saptadi MSi. Ia yang tidak berlatar belakang pendidikan kesehatan dapat membantu orang pingsan.

 

sumber : Suara Merdeka

Related Posts

Komentar