Menjaga Netralitas ASN dan Implementasi ZI

Menjaga Netralitas ASN dan Implementasi ZI

Semakin dekatnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banyumas, membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan salah satu komponen pemilih, wajib untuk menjaga netralitasnya. Hal ini disampaikan oleh Direktur RSUD Banyumas, dr. Dani Esti Novia dalam pembacaan amanat Apel Kesadaran KORPRI Selasa (17/9/2024) di Area Parkir Gedung IBS.

Menggarisbawahi netralitas tersebut, maka ASN di RSUD Banyumas juga wajib untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 ini.

Selain hal tersebut juga ditekankan implementasi Zona Integritas (ZI) yang saat ini sedang dilakukan oleh RSUD Banyumas sehingga Enam Area Perubahan ZI dapat terwujud diantaranya :

  1. Area Manajemen Perubahan
  2. Penataan Tatalaksana
  3. Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur
  4. Penguatan Akuntabilitas
  5. Penguatan Pengawasan
  6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Related Posts

Komentar