Pertemuan Koordinasi Penyusunan Fraud Risk Assesment

Pertemuan Koordinasi Penyusunan Fraud Risk Assesment

Fraud Risk Assessment merupakan upaya yang dilakukan oleh instansi untuk dapat menerapkan sistem mitigasi pada risiko terjadinya fraud, baik yang berasal dari internal atau eksternal sebuah instansi.

Penerapannya dapat dilakukan secara khusus, menyesuaikan dengan kondisi sistem yang dimiliki. Setiap bagian atau bidang yang ada wajib memetakan risiko atau celah yang memungkinkan terjadinya fraud, sehingga dapat disusun langkah pencegahan pelebaran masalah dan penanganannya dengan secepat mungkin.

Untuk memenuhi hal tersebut, segenap stakeholder yang ada di RSUD Banyumas menggelar pertemuan koordinasi untuk penyusunan Fraud Risk Assessment pada Senin (19/2/2024) di Aula Pertermuan RSUD Banyumas Lantai III Gedung Thalasemia.

Pertemuan dipimpin oleh Wakil Direktur Umum (Wadirum), Slamet Setiadi, S.Kep.Ns.,MM. dengan dihadiri segenap stakeholder terkait yang juga berhubungan dengan penerapan zona integritas di RSUD Banyumas.

Related Posts

Komentar