RSUD Banyumas Ikuti Rakor Sinergitas PPID

RSUD Banyumas Ikuti Rakor Sinergitas PPID

PURWOKERTO - Keterbukaan informasi pelayanan pemerintah yang sangat dibutuhkan oleh publik saat ini adalah hal yang wajar adanya dan menjadi kewajiban pemerintah untuk dapat memenuhi hal itu kepada masyarakat.

Salah satu upaya yang ditempuh oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) Kabupaten Banyumas sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama adalah dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertema Membangun Sinergitas PPID Dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik.

Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Dinkominfo Provinsi Jawa Tengah, Mashuri, ST, MM., dihadiri tidak kurang dari 60 orang PPID Pembantu dari tiap OPD di Kabupaten Banyumas. Acara digelar di RM Djoglo Banteran Sumbang pada Selasa (12/10) pagi.

Ir. Wahyu Budi Saptono, M.Si., Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas dalam sambutan pembuka acara menyampaikan posisi Kabupaten Banyumas dalam hal keterbukaan informasi publik pada tahun 2020 berada diposisi ke-8 di tingkat provinsi Jawa Tengah. Dan pada tahun ini Bupati menginginkan adanya perbaikan peringkat.

"Sesuai dengan petunjuk Bupati, pada tahun ini kita harus memperbaiki peringkat tersebut, minimal kita bisa masuk dalam 5 besar tingkat provinsi Jawa Tengah" katanya.

Untuk mencapai hal tersebut nanti akan ada penilaian kepada Dinkominfo Kabupaten Banyumas sebagai PPID Utama dan didukung oleh 5 PPID Pembantu yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

"Lima PPID Pembantu yang terlibat penanganan Covid-19 diantaranya Dinas Kesehatan, Dinsospermasdes, BPBD, Satpol PP dan Dinas Perhubungan" pungkasnya.

Yayah Setiyono, Kepala Dinkominfo Kabupaten Banyumas sebagai leading sector kegiatan mengatakan bahwa tujuan diadakannya kegiatan adalah untuk meningkatkan kapasitas PPID, mendorong badan publik untuk meningkatkan pelayanan informasi publik yang berkualitas dan meningkatkan komitmen badan publik untuk mewujudkan kemudahan informasi publik.

"Harapan kegiatan adalah PPID sebagai Pembantu untuk meningkatkan kerja sama dan bersinergi dengan PPID Utama dalam memberikan informasi pelayanan publik" katanya.

Dia mengatakan bahwa kerjasama dan sinergi diantaranya adalah berkoordinasi apabila ada permohonan inovasi ataupun dalam penyelesaian sengketa informasi publik.

RSUD Banyumas pada kegiatan dimaksud diwakili oleh Kepala Bagian Administrasi, Bejo Siswanto, SH., selaku PPID Pembantu pada RSUD Banyumas yang pada kesempatan tersebut menanyakan hal-hal terkait pemenuhan informasi publik yang dilakukan dan langkah pemenuhannya.

Related Posts

Komentar