Perpanjangan MOU TRIPARTIT Danramil dan Kapolsek serta Direktur RSUD Banyumas

Perpanjangan MOU TRIPARTIT Danramil dan Kapolsek serta Direktur RSUD Banyumas

BANYUMAS-Hari ini Rabu (07/07/2021) bertempat di Lantai 2 Gedung Yankeswa Direktur RSUD Banyumas dalam Hal ini di wakili oleh Plh. Wakil DIrektur Umum Bejo Siswanto,SH dan Kabag Diklit,Litbang dan Peningkatan Mutu RS Anna Kartika Puji Prasetyojati, S.Psi.,Psikolog.,M.Si bersama dengan Danramil Kecamatan Banyumas serta Kapolsek Banyumas melakukan perjanjian perpanjangan penandatanganan MOU Tripartit.
Tujuan perpanjangan MOU ini secara umum adalah untuk menyelenggarakan pembinaan teritorial Keamanan,sistem Pembinaan Keamanan Ketertiban masyarakat,Penegakan hukum,Pemberian perlindungan hukum serta Pengayoman pelayanan kepada masyarakat.
Tujuan MOU hari ini secara khusus adalah dalam rangka koordinasi untuk menjaga stabilitas dan antisipasi berbagai ancaman dan gangguan keamanan ketertiban masyarakat atau Kambtibmas serta senantiasa menciptakan kenyamanan suasana pelayanan kesehatan secara aman dan kondusif di lingkungan RSUD Banyumas

Related Posts

Komentar