Komitmen Menjaga Data Rahasia, IRM Disumpah

Komitmen Menjaga Data Rahasia, IRM Disumpah

BANYUMAS - Seorang pasien yang dirawat di sebuah rumah sakit akan mendapatkan haknya untuk dirahasiakan segala data dan informasi medis tentang dirinya. RSUD Banyumas yang merupakan rumah sakit yang telah berpengalaman, senantiasa memegang komitmen tersebut. Salah satu langkah nyata adalah dengan pengambilan sumpah tenaga rekam medis yang diadakan di aula komite medis pada Selasa (15/9/2020) pagi ini.

Direktur RSUD Banyumas, dr. Dani Esti Novia secara langsung mengambil sumpah kerahasiaan informasi medis 19 pegawai Instalasi Rekam Medis (IRM) RSUD Banyumas. Setelah pengambilan sumpah, perwakilan pegawai rekam medis dan direktur menandatangani berita acara menjaga kerahasiaan informasi medis yang disaksikan oleh wakil direktrur umum (Wadirum) dan wakil direktur pelayanan (Wadiryan) juga rohaniawan.

Keinginan RSUD Banyumas terkait karyawan dan karyawatinya untuk senantiasa berkerja dengan baik sesuai tugas dan fungsinya masing-masing seperti yang diamanatkan oleh Bupati dan Direktur disampaikan oleh Wadiryan, dr. Rudi Kristiyanto, Sp.B. di depan para pegawai yang diambil sumpahnya.

“Sedikit demi sedikit RSUD Banyumas ini akan kembali bangkit, diawali dengan mendapatkan akreditasi paripurna yang sudah sekian tahun tidak didapatkan” katanya.

Wadiryan mengingatkan kalau tanggung jawab yang tanggung oleh pegawai yang diambil sumpahnya adalah berat. Baik terhadap diri sendiri, pasien, rumah sakit terlebih kepada yang maha kuasa.

“Kerahasiaan rekam medis ini adalah kerahasiaan kita bersama, berefek kepada esensi hukum, dengan adanya hal baik pada hari ini mudah-mudahan dokumen rekan medis kita tetap terjaga kerahasiaanya” harapnya.

Dalam akhir sambutannya Wadiryan menyampaikan bahwa era digitalisasi yang tengah berlangsung mengharuskan kerja dengan semangat paperless yang memudahkan pembukaan dokumen dari manapun dan kapanpun, namun tanggung jawab kerahasiaan tentang rekam medis tetap menjadi tanggung jawab seluruh komponen rumah sakit. Pengelolaan informasi yang boleh diakses maupun tidak boleh diakses oleh pihak lain tetap harus dilakukan dengan baik.

Related Posts

Komentar