RSUD Banyumas Laksanakan Vaksinasi Kepada Staf Klinis Dan Non Klinis

RSUD Banyumas Laksanakan Vaksinasi Kepada Staf Klinis Dan Non Klinis

RSUD BANYUMAS LAKSANAKAN VAKSINASI HEPATITIS B KEPADA STAF KLINIS DAN NON KLINIS

Seperti diketahui vaksinasi adalah suatu usaha untuk menimbulkan kekebalan tubuh secara aktif dengan menyuntikan antigen suatu kuman yang dilemahkan atau dimatikan. Di standar nasional akreditasi rumah sakit (SNARS EDISI I) pada Bab PPI dan MFK meminta pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi untuk seluruh karyawan.

Hari ini, Kamis 3 Oktober 2019, Komite K3 RSUD Banyumas Tahun 2019 telah melaksanakan vaksinasi Hepatitis B kepada staf klinis dan non klinis untuk kloter terakhir.

Seperti diketahui, Penyebaran virus hepatitis B sangat mudah terjadi di area resiko tinggi HBV, salah satunya rumah sakit. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit menyebutkan bahwa rumah sakit merupakan tempat kerja yang memiliki resiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan sumber daya manusia rumah sakit, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan rumah sakit. Dalam pelaksanaan pelayanan rumah sakit,  resiko yang muncul terhadap pasien berupa infeksi, sedangkan terhadap karyawan berupa penyakit akibat kerja ataupun berupa insiden kerja. Oleh karena itu, upaya kesehatan dan keselamatan di rumah sakit seperti vaksinasi hepatitis B bukan diupayakan hanya untuk pasien dan pengunjung saja tetapi juga staf yang bekerja di rumah sakit.

Vaksinasi hepatitis B kepada pekerja rumah staf di sakit dapat memberikan keuntungan baik bagi pekerja maupun rumah sakit. Harapannya dengan pemberian vaksin ini petugas kesehatan yang memberikan pelayanan dapat bekerja maksimal, karena pemberian vaksin ini bertujuan untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh, agar ketika terjangkit penyakit yang sebenarnya tubuh sudah siap menangkalnya sehingga tidak berkembang menjadi penyakit. Dengan demikian, petugas kesehatan dapat secara maksimal menjaga kesehatan dan keselamatan pasien serta mewujudkan pelayanan paripurna rumah sakit.

RSUD Banyumas menerapkan kebijakan pemberian vaksin hepatitis B kepada seluruh karyawan secara periodik. Vaksinasi ini merupakan realisasi program dari K3RS. Implementasi programnya adalah dengan melakukan pemetaan karyawan yang telah terpapar HBV, sebagai salah satu bentuk perlindungan rumah sakit yang diberikan kepada karyawan di area berisiko tinggi terhadap paparan HBV. Kegiatan pemberian vaksinasi Hepatitis B ini juga sebagai langkah dalam memanajemen resiko yang muncul terhadap paparan HBV pada karyawan dan pasien, guna menghindari kerugian yang lebih besar dikemudian hari bagi kedua belah pihak.

Selamat Berjuang Para Pejuang RSUD Banyumas

Related Posts

Komentar