Seluruh Pejabat Struktural RSUD Banyumas Ikuti Pelatihan Bantuan Hidup Dasar
Semua civitas hospitalia harus terlatih Bantuan Hidup Dasar (BHD). Demikian pula para pejabat struktural di lingkungan rumah sakit. Merujuk pada hal tersebut, bertempat di aula Instalasi Kesehatan Jiwa RSUD Banyumas, hari ini, Senin, 19 Agustus 2019, seluruh pejabat struktural RSUD Banyumas dilatih BHD.
Dibawah mentor tim Code Blue, Pelatihan BHD untuk para dokter ini berjalan lancar dan dikuti antusias oleh para para pejabat struktural. Direktur RSUD Banyumas, dr Dani esti Novia yang membuka sekaligus mengikuti kegiatan pelatihan BHD tersebut menyatakan bahwa pelatihan BHD adalah pelatihan yang wajib di ikuti oleh seluruh karyawan RSUD Banyumas termasuk struktural. Sehingga, diantara padatnya kegiatan pejabat struktural, tetap saja kompetensi BHD harus menjadi kompetensi yang dimiliki juga oleh para pejabat.
BHD secara umum merupakan usaha yang dilakukan untuk menjaga jalan nafas tetap terbuka, menunjang pernafasan dan sirkulasi tanpa menggunakan alat-alat bantu. Usaha ini harus dimulai dengan mengenali secara tepat keadaan tanda henti jantung atau henti nafas dan segera memberikan bantuan sirkulasi dan ventilasi. Selain itu Resusitasi juga dikatakan sebagai sebuah upaya menyediakan oksigen ke otak, jantung dan organ-organ vital lainnya melalui sebuah tindakan yang meliputi pemijatan jantung dan ventilasi yang memenuhi syarat.
Secara umum, tindakan keadaan darurat yang pertama adalah melakukan survei primer. Survei primer dilakukan dengan mengecek respon korban terlebih dahulu. Jika penolong menemukan gangguan pada tersumbatnya jalan nafas atau tidak ditemukan adanya nafas dan nadi segera melakukan danger respon dengan menelepon bantuan tim terlatih. Sembari menunggu tim terlatih untuk melakukan survei sekunder, maka penolong harus melakukan tindakan yang dikenal dengan Bantuan Hidup Dasar (BHD) dan Resusitasi Jantung Paru.
Prinsip utama dalam resusitasi adalah memperkuat rantai harapan hidup (chain of survival). Keberhasilan resusitasi membutuhkan integrasi koordinasi jalur chain of survival, meliputi: 1. Pengenalan (segera akan henti jantung dan ativasi sistem respon darurat (emergency response system), 2. RJP dini dengan penekanan pada kompresi dada, 3. Defibrilasi cepat, 4. Advance life support yang efektif, dan 5. Post-cardiact arrest care (perawatan pasca henti jantung) yang terintegrasi. Beliau menjelaskan juga mengenai anjuran dan larangan BLS/ CPR AHA GUADLINES 2015, dan melakukan praktik BHD/ RJP dengan alat peraga meliputi langkah Danger, Response (Aktifkan EMS), circulation (menentukan ada tidaknya denyut nadi dengan dilakukan palpasi pada tempat arteri carotis (pada dewasa dan anak) dan arteri brachialis pada bayi. Tim Code Blue kemudian mempratikkan cara melakukan kompresi dada, airway/ melakukan finger sweep paa penderita yang tidak sadar karena obstruksi benda asing, heimlich maneuver, melakukan bantuan pernafasan (breathing support), bag valve mask (ambubag), dan evaluasi RJP/ CPR dan Recovery Position. Pelatihan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan praktir langsung BHD/ RJP bagi semua karyawan. Diharapkan, dengan mendapatkan teori dan melakukan praktik secara langsung, seluruh karyawan RSUD Banyumas dapat mengetahui, memahami, mengerti, dan dapat mengaplikasikannya dalam kegiatan sehari-hari dilingkungan RSUD Banyumas.
Salam Sehat RSUD Banyumas