
21 Layanan yang tidak di Jamin oleh BPJS
Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 59 Tahun 2024 tentang perubahan Ketiga atas peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, ada 21 Layanan Kesehatan yang tidak di jamin BPJS adalah Sbb., :