RSUD Banyumas gelar Seminar Nasional Pengembangan Kompetensi Tenaga Kesehatan Paska UU No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan

RSUD Banyumas gelar Seminar Nasional Pengembangan Kompetensi Tenaga Kesehatan Paska UU No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan

Hari ini Sabtu (23/11/2024) Bertempat di Gedung Lantai 3 Aula Thalasemia RSUD Banyumas di gelar kegiatan Seminar Nasional Pengembangan Kompetensi Tenaga Kesehatan Paska UU No.17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Kegiatan ini di selenggarakan oleh Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Banyumas bekerjasama dengan RSUD Banyumas

Acara ini berlangsung secara hybrid, menggabungkan format daring dan luring, bertempat di Aula RSUD Banyumas.

Seminar ini digelar sebagai upaya merespons kebijakan Kementerian Kesehatan RI terkait peningkatan kompetensi tenaga kesehatan. Peserta yang hadir berasal dari berbagai latar belakang, termasuk tenaga kesehatan, institusi pendidikan kesehatan, dan mahasiswa kesehatan

Tujuan Seminar

Seminar ini bertujuan untuk:

  • Sosialisasi Kebijakan Kemenkes RI terkait pengembangan kompetensi tenaga kesehatan.
  • Membahas kesiapan organisasi profesi kesehatan dalam mendukung program ini
  • Mengupas peran Dinas Kesehatan Kabupaten dalam pengembangan kompetensi di fasilitas layanan kesehatan
  • Menguraikan kontribusi lembaga pelatihan terakreditasi dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) kesehatan.

Materi dan Narasumber


Seminar ini menghadirkan narasumber ahli dari berbagai bidang, dengan materi sebagai berikut:

  1. Kebijakan Kemenkes RI dalam Pengembangan SDM Kesehatan Oleh: Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan.
  2. Kesiapan Organisasi Profesi Kesehatan  Oleh: Ketua Umum PP IAKMI, Dedi Supratman, SKM, MKM.
  3. Peran Dinas Kesehatan Kabupaten Oleh: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, dr. Widyana Grehastuti, Sp.OG, M.Si, Med.
  4. Kontribusi Lembaga Pelatihan Terakreditasi Oleh: Direktur RSUD Banyumas, dr. Dani Esti Novia.

Diskusi Strategis untuk Masa Depan SDM Kesehatan

Acara ini menjadi forum penting untuk membahas kesiapan berbagai pihak, termasuk organisasi profesi, institusi pendidikan, dan pemerintah daerah, dalam mendukung pengembangan kompetensi tenaga kesehatan.

Penyelenggaraan seminar ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan kesiapan tenaga kesehatan dalam menghadapi tantangan di era pasca-implementasi UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

Related Posts

Komentar