Maklumat Pelayanan RSUD Banyumas
MAKLUMAT PELAYANAN
PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANYUMAS
“Dengan ini kami berjanji dan menyatakan sanggup untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan serta memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus. Apabila tidak menepati janji terhadap seluruh standar pelayanan ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan/atau memberikan kompensasi.”
Banyumas, 5 Januari 2024
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANYUMAS
Direktur
(Tanda tangan dan stempel)
dr. Dani Esti Novia