Kepala Bagian Keuangan Purna Tugas, Pemda Banyumas Turunkan Surat Perintah Tugas Plt. Kepala Bagian Keuangan RSUD Banyumas
PENGUMUMAN
Berdasarkan Surat Perintah pelaksana Tugas Sekda Kab. Banyumas no. 800.1.3.1/22/VII/2024.
Memerintahkan : Diyah Parwita Desi, SE.,M.Ak
Terhitung Mulai 1 Agustus 2024 di beri tugas tambahan sebagai Pejabat Pelaksana TUgas (Plt.) Kepala Bagian Keuangan RSUD Banyumas