Kepala Bagian Keuangan Purna Tugas, Pemda Banyumas Turunkan Surat Perintah Tugas Plt. Kepala Bagian Keuangan RSUD Banyumas

Kepala Bagian Keuangan Purna Tugas, Pemda Banyumas Turunkan Surat Perintah Tugas Plt. Kepala Bagian Keuangan RSUD Banyumas

PENGUMUMAN
Berdasarkan Surat Perintah pelaksana Tugas Sekda Kab. Banyumas no. 800.1.3.1/22/VII/2024.

Memerintahkan  : Diyah Parwita Desi, SE.,M.Ak

Terhitung Mulai 1 Agustus 2024 di beri tugas tambahan sebagai Pejabat Pelaksana TUgas (Plt.) Kepala Bagian Keuangan RSUD Banyumas

Related Posts

Komentar