Target Instalasi Gizi Bersertifikat Halal Oktober 2024
Banyumas - UU 33 2014 tentang jaminan produk halal, mewajibakan seluruh produk makanan yang dihasilkan harus memenuhi standar halal baik dari alat, bahan sampai dengan proses pembuatannnya. RSUD Banyumas yang memiliki instalasi gizi yang notabene adalah instalasi penghasil produk makanan dituntut untuk bisa memenuhi ketentuan undang-undang tersebut.
Pada Kamis (18/7/2024) bertempat di Aula Komite Medis, Instalasi Gizi menggelar Sosialisasi Sertifikasi Halal yang diikuti oleh seluruh pegawai di Instalasi Gizi yang dihadiri oleh Direktur dan jajaran manajemen terkait.
Ratna Kartikaningrum, S.Gz.,RD., Kepala Instalasi Gizi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian proses menuju sertifikasi halal yang akan berakhir 17 Oktober 2024.
“18 Oktober 2024 kita sudah wajib bersertifikat halal” tegasnya.
Dia mengatakan bahwa peningkatkan mutu dalam hal jaminan perlindungan konsumen harus dilaksanakan dan sertifikasi halal adalah salah satu indikatornya.
“Produk instalasi gizi tidak hanya harus tepat, aman namun juga harus terjamin kehalalannya” ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa beberapa waktu sebelumnya sudah menggelar bimtek dokumentasi halal dan sosiailisasi pada para penyedia barang jasa.
“Sekarang sosialisasi pada karyawan instalasi gizi yang berkaitan dengan kegiatan proses jaminan produk halal” jelasnya.
Direktur RSUD Banyumas, dr. Dani Esti Novia dalam sambutannya menekankan akan pentingnya sertifikat halal bagi instalasi gizi di rumah sakit
“Menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa setiap makanan yang disajikan kepada pasien maupun karyawan memenuhi standar keamanan dan kehalalan yang telah ditetapkan” katanya
Dia menjelaskan bahwa sertifikat halal tidak hanya penting bagi pasien namun juga bagi masyarakat sebagai jaminan keamanan dan kualitas makanan yang dikonsumsi dan sertifikasi halal adalah jawaban untuk hal tersebut.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan karyawan di instalasi gizi dapat memahami dan mendalami proses pentingnya sertifikasi halal” pungkasnya.
Dalam kegiatan ini, didatangkan nara sumber dari Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Yudi Budianto, S.Kom., yang adalah Humas Penyelia Halal dan Satgas Halal Kementerian Agama Kabupaten Banyumas.