PPID PELAKSANA RSUD BANYUMAS HADIRI RAKOR PPID KABUPATEN BANYUMAS
PURWOKERTO – Informasi kepada masyarakat saat ini dituntut penyajiannya secara akurat dan transparan guna memberikan pelayanan informasi yang prima yang merupakan salah satu tolak ukur penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta merupakan tanggungjawab pemerintah. Untuk pemenuhan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyumas lewat Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) yang merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama senantiasa melakukan kerjasama dan bersinergi dengan PPID Pelaksana yang ada di setiap OPD di Kabupaten Banyumas.
Untuk tetap menjaga sinergitas yang telah terbangun, Dinkominfo menggelar Rapat Koordinasi PPID Kabupaten Banyumas dengan tajuk “Kolaborasi, Inovasi dan Transformasi Digital Untuk Banyumas Yang Informatif”. Rakor yang digelar di d’Garden Hall dan Resto Purwokerto pada Rabu (16/3/2022) dihadiri setidaknya 60 PPID Pelaksana dari seluruh OPD yang ada.
Dalam laporan penyelenggaraannya, Kepala Dinkominfo Kabupaten Banyumas, Yayah Setiyono, mengatakan bahwa rakor digelar dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas PPID dalam mengelola informasi publik, meningkatkan komitmen badan publik untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik, serta mendorong badan publik untuk berkolaborasasi dan berinovasi dengan memanfaatkan informasi dalam pelayanan informasi publik.
“Saya berharap agar PPID pelaksana lebih bersemangat lagi dalam melakukan kerja sama dengan PPID utama dalam melakukan pelayanan informasi serta PPID pelaksana lebih memahami kewajiban badan publik agar pengelolaan iinformasi publik lebih baik” harapnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Wahyu Budi Saptono, yang menghadiri acara tersebut dalam sambutan pembukaan menyampaikan harapannya agar kerjasama dan sinergitas yang sudah terbangun baik selama ini dapat ditingkatkan demi mewujudkan kolaborasi, inovasi, tranformasi digital dalam mewujudkan Kabupaten Banyumas yang informatif.
“Setiap tahun Kabupaten Banyumas mendapatkan penghargaan baik regional maupun nasional dan inovasi Kabupaten Banyumas sudah masuk top 10 nasional” katanya mengingatkan.
Sekda juga menginformasikan bahwa Kabupaten Banyumas memiliki laboratorium inovasi yang setiap tahun ada 100 lebih inovasi. Inovasi ini dilakukan dari kecamatan sampai OPD dengan aplikasi yang dibuat oleh Kominfo. Dengan hal tersebut diharapkan transformasi informasi publik yang sangat penting dapat dilaksanakan oleh semua OPD. Bertolak dari point tersebut PPID harus mampu menyajikan informasi yang kaya akan sudut pandang sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan untuk dapat mengakses informasi publik yang cepat dan mudah.
“PPID tidak bisa tinggal diam, sebagai garda terdepan peruwujudan good government, PPID harus melakukan penyesuaian dan inovasi untuk menjawab berbagai tantangan yang ada” pesannya.
Hal ini dikarenakan inovasi merupakan tuntutan dan kewajiban, inovasi merupakan energi untuk mencipatakan perubahan, solusi untuk mengatasi permasalahan dan modal untuk memenangkan persaingan.
“PPID tidak bisa berkembang tanpa adanya inovasi” pungkasnya.
Wakil Ketua PPID Pelaksana RSUD Banyumas, Menik Nur Utami mengikuti kegiatan yang menghadirkan pemateri, Zainal Abidin Petir, yang merupakan Wakil Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah yang membawakan materi “Meningkatkan Pemahaman PPID Pelaksana dan Petugas Pelayanan Informasi Publik Tentang PERKI 1 Tahun 2021”.