Direktur Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi  RSUD Banyumas

Direktur Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi RSUD Banyumas

BANYUMAS – Semangat pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih senantiasa digaungkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat akan layanan pemerintah yang diberikan. Semua elemen pemerintah diwajibkan untuk mendukung tujuan yang dicanangkan agar layanan yang bersih dapat dirasakan sampai tingkatan pemerintahan yang menjadi ujung tombak. Sebagai salah satu elemen pemerintah, RSUD Banyumas termasuk salah satu instansi yang mendukung penuh terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Hal ini diwujudkan dengan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) RSUD Banyumas yang digelar pada Rabu (21/7/2021) di Aula Komite Medis.

Secara langsung dr. Dani Esti Novia, Direktur RSUD Banyumas, meresmikan pencanangan kegiatan di depan stakeholder manajemen rumah sakit dan disaksikan oleh Inspektorat Kabupaten Banyumas dan para Kepala Instalasi / Ruang secara daring.
Dalam sambutannya direktur mengatakan bahwa RSUD Banyumas sudah dan akan terus berupaya untuk memujudkan RSUD Banyumas sebagai zona integritas untuk menuju wilayah bebas dari korupsi.

“RSUD Banyumas telah melakukan perubahan di enam area untuk mewujudkan hal tersebut yaitu di area Manajemen perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan sistem manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan kualitas layanan publik” katanya.

Setelah pencanganan selesai, dilakukan penandatanganan dukungan dari stakeholder RSUD Banyumas dan para peserta pertemuan yang hadir secara langsung di ruang aula komite medis.

Dalam lanjutan acara, diadakan diskusi yang melibatkan Inspektorat Kabupaten Banyumas sebagai narasumber yang diwakili oleh Sekretaris Inspektorat, Kuswati dan Irban II, Adi Arianto

Related Posts

Komentar