Bagian Umpeg Lakukan Skrining Berkas Untuk Validkan Persyaratan Kenaikan Pangkat Pegawai
BANYUMAS – Periode reguler kenaikan pangkat pegawai untuk periode Oktober 2021 sudah memasuki masa pemberkasan. Hal ini tergambar pada Kamis (3/6/2021) di ruang Umum dan Kepegawaian (Umpeg) RSUD Banyumas. Seperti pada pemberkasan sebelumnya, kenaikan pangkat pegawai reguler ini melewati beberapa tahap verifikasi berkas tiap pegawai yang terbagi menjadi tahap ceklis berkas, scaning berkas, upload berkas dan verifikasi berkas. Pada tiga tahap awal pelaksanaan, semua kelengkapan berkas dilakukan oleh Staf Bagian Umpeg.
Sucipto, salah satu staf umpeg yang menangani pemberkasan kenaikan pangkat mengatakan bahwa kenaikan pangkat periode ini lebih banyak dari golongan III.
“Hanya ada satu pegawai dari golongan II yang naik pangkat ke golongan III karena proses UKPPI” jelasnya.
Slamet Fujiyanto, salah seorang pegawai yang mengikuti proses kenaikan pangkat mengatakan bahwa dia sudah melengkapi kelengkapan berkas untuk skrining kelengkapan yang dipersyaratkan.
“Masih ada berkas yang harus di lengkapi yaitu SKP dan PAK, jadi besok akan saya lengkapi” katanya.
Sastra Prabarani, staf umpeg yang menangani skrining berkas pegawai mengatakan pada periode ini sebanyak tidak kurang dari 80 orang pegawai dijadwal untuk melengkapi berkas.
“Sejak tanggal 2 sampai dengan 12 Juni 2021 dilakukan penjadwalan scaning berkas yang akan diupload ke simpeg” katanya.
Selanjutnya dia menjelaskan, setelah proses upload data, nantinya dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPSDM) Kabupaten Banyumas akan melakukan verifikasi atas persyaratan yang telah dikirimkan.