30 Pegawai Terima SK Kenaikan Pangkat
BANYUMAS – Sebanyak 30 orang pegawai RSUD Banyumas pada Rabu (30/9/2020) siang menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat yang diberikan oleh dr. Dani Esti Novia selaku Direktur RSUD Banyumas dan juga oleh manajemen. Penyerahan digelar di Aula Komite Medis dengan pemberian secara langsung SK kepada pegawai yang bersangkutan.
Pegawai yang menerima berasal dari tenaga medis dan non medis yang beberapa diantaranya adalah pejabat struktural di RSUD Banyumas.
Penerimaan dibagi menjadi 6 kelompok yang tiap kelompok terdiri dari 5 orang penerima SK. Sedangkan pegawai penerima SK dengan pangkat dan golongan yang tertinggi tercatat adalah Golongan IV a (Pembina).
Dalam pesannya kepada para penerima SK, direktur menyampaikan pesan agar amanah yang telah diterima untuk dijadikan pelecut semangat pengabdian agar semakin baik lagi diwaktu-waktu mendatang.
“Kenaikan pangkat adalah sebuah penghargaan kinerja pegawai negeri sipil, bukan hak” katanya.
Direktur juga menyampaikan bahwa pegawai fungsional dapat naik pangkat dalam waktu 2,5 tahun dengan catatan harus terpenuhi semua persyaratannya.