RSUD Banyumas, sigap cegah penyebaran virus Corona

RSUD Banyumas, sigap cegah penyebaran virus Corona

Dari berbagai sumber sudah terang benderang, bagaimana virus Corona penyebab Covid-19 menjadi pandemic. Sudah banyak pula yang jelaskan bagaimana menghentikan laju karambolnya Covid-19. Ada satu perilaku bijak yang bisa mengurangi kecepatan laju Covid-19 yang dikenal dengan nama Social Distancing.

Mengapa demikian ?

Virus ini dapat menyebar dengan sangat cepat terutama di area ramai. Jika orang dengan daya tahan tubuh lemah tertular, maka gejala yang ditimbulkan sangat berat hingga dapat menyebabkan kematian. Orang-orang dengan daya tahan tubuh baik, dapat sembuh sendiri dari penyakit ini.  Setiap orang dapat terinfeksi dan dapat menularkan virus ini. Orang tanpa gejala dapat menularkan virus ini.

Social distancing, jaga jarak dan hindari keramaian adalah cara terbaik mencegah penyebaran virus ini lebih luas. Dirumah saja adalah pilihan terbaik untuk dilakukan. Jika terpaksa keluar dari rumah, maka jaga jarak dengan orang minimlal 1 meterdan jaga sering kebersihan dengan sering cuci tangan

Apa itu social distancing ?

Kurang lebihnya, terjemahan bebasnya adalah : Sebisa mungkin berdiam di rumah, Hindari tempat umum seperti mall, bioskop, dan lain-lain. Usahakan di ruang terbuka dan berjemur matahari, Hindari tempat tertutup dan lembab, Hindari kumpul-kumpul entah reuni, arisan, nongkrong bareng dan sebagainya lebih dari 10 orang, dan Hindari menghadiri  kegiatan masal.

Rumah Sakit adalah Fasilitas Pelayanan Publik tempat masyarakat berdatangan dari berbagai penjuru dengan segala macam kepentingan. Rawat Jalan maupun rawat inap 'tumplek blek' di Rumah Sakit. Belum lagi kunjungan dari keluarga pasien yang dirawat di rumah sakit. 

Pun demikian hal nya RSUD Banyumas. kunjungan per hari Rawat Jalan sekitar 800 pasien belum termasuk pengantar. Rawat Inap ada sekitar 300-400 orang pasien belum termasuk keluarga pasien dan pengunjung. Sementara di RS ada karyawan yang jumlahnya pun ratusan. Dari kondisi ini, jelas rumah sakit merupakan tempat berkumpulnya orang dengan variasi yang sangat banyak. 

Merujuk dari prinsip social distancing maka RSUD Banyumas, Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi antisipasi penyebaran virus Covid-19 Kabupaten Banyumas pada hari Minggu tanggal 15 Maret 2020, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas memberlakukan beberapa kebijakan sebagai berikut :

  1. Mulai Hari Senin tanggal 16 Maret 2020, pasien tidak diperkenankan untuk dikunjungi oleh keluarga. Satu orang pasien hanya diperkenankan ditunggu oleh satu orang. Sementara untuk pengantar pasien rawat jalan hanya diperkenankan 1 orang.
  2. Keluarga/penunggu pasien akan diberikan kartu tunggu dan sebelum masuk ke area rumah sakit akan dilakukan pengukuran suhu badan serta edukasi cuci tangan dan etika batuk oleh petugas.
  3. Keluarga/penunggu pasien yang mengalami demam dan batuk tidak diperkenankan masuk ke area rumah sakit dan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.
  4. Pintu rawat jalan dibuka jam 05.00 dan ditutup 14.15. Pintu masuk dan keluar pengunjung mengunakan pintu di depan Pos Security.
  5. Pintu masuk / keluar melalui Ruang Melati ditutup.
  6. Akses ke Paviliun Wijaya Kusuma dibuka jam 06.00 dan ditutup mulai 14.00 WIB.
  7. Akses ke pintu halaman apel pagi di tutup. Untuk sementara, akses ke Instalasi Pelayanan Kesehatan Jiwa dan Hemodialisa di jaga oleh Security (dibuka atau ditutup sesuai kebutuhan).
  8. Seluruh staf security ditugaskan untuk selalu siaga guna mencegah pengunjung yang masuk di sejumlah titik akses di Rumah Sakit.
  9. Pintu akses yang tidak terpantau dan berpotensi masuknya pengunjung selain melalui pintu utama untuk selalu dikunci.
  10. Dalam upaya mengurangi kegiatan yang menghadirkan kerumunan massa, mulai hari Selasa tanggal 17 Maret 2020 apel pagi untuk sementara ditiadakan, seluruh karyawan/karyawati mulai pukul 07.15 WIB menuju ke tempat kerja masing-masing.
  11. Presensi dengan face print dan presensi apel digital tetap dilaksanakan. Apabila mengajukan ijin karena sakit, harus menyertakan surat keterangan sakit dari Dokter Spesialis.
  12. Pengumuman ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Langkah - langkah penanganan coronavirus secara klinis dilakukan RSUD Banyumas sesuai prosedur pelayanan covid-19. 

Dengan langkah-langkah tersebut, semoga Banyumas dan sekitarnya tetap negatif corona virus. 

Aamiin. 

 

salam sehat RSUD Banyumas 

Salam Sehat RSUD Banyumas 

Related Posts

Komentar