RSUD Banyumas, Rumah Sakit Sayang Jiwa
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas merupakan rumah sakit umum yang sejak 1978 konsisten memberikan pelayanan kesehatan jiwa, baik rawat inap maupun rawat jalan. Bahkan ruang inap pasien gangguan jiwa itu selalu penuh dengan pasien.
Direktur RSUD Banyumas, dokter AR Siswanto Budiwiyoto MKes mengatakan, pihaknya juga memfasilitasi penanganan pasien setelah rawat inap dengan membentuk Paguyuban Kesehatan Jiwa Puntadewa. Paguyuban itu beranggotakan keluarga dan mantan pasien penyakit kejiwaan di RSUD Banyumas serta orang yang peduli dengan kesehatan jiwa.
”Pelayanan yang diberikan kepada penderita gangguan kejiwaan tak hanya saat rawat jalan dan inap, tetapi setelah rawat inap pun tetap dipantau. Pelayanan ini dilakukan karena RSUD Banyumas merupakan rumah sakit sayang jiwa,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, kesehatan jiwa merupakan bagian dari kesehatan secara menyeluruh. Bukan sekadar terbebas dari gangguan jiwa, tetapi pemenuhan kebutuhan perasaan bahagia, sehat, serta mampu menangani tantangan hidup.
Prevalensi gangguan jiwa berat, seperti schizophrenia 1,7 per 1.000 penduduk. Angka kejadian gangguan jiwa berat di Jawa Tengah lebih tinggi dari angka tersebut, yaitu sebanyak 2,3 per 1.000 penduduk. Hai ini menunjukkan, angka kejadian gangguan jiwa berat di Jateng cukup tinggi.
Beban Biaya
Menurut dia, meskipun gangguan jiwa tidak dianggap sebagai gangguan yang menyebabkan kematian secara langsung, namun gangguan jiwa berat menimbulkan beban bagi pemerintah, keluarga serta masyarakat. Sebab, produktivitas pasien menurun dan akhirnya menimbulkan beban biaya yang besar bagi pasien dan keluarga.
Gangguan itu bisa diatasi bila berobat secara rutin dan mendapat dukungan dari lingkungannya dan mereka dapat hidup produktif. ”Menilik tingginya angka kejadian gangguan jiwa dan besarnya beban biaya yang ditimbulkan maka diperlukan upaya berbagai pihak dalam mengatasi masalah tersebut,” terangnya.
Seiring dengan dijadikannya neuroscience sebagai layanan unggulan di RSUD Banyumas, kata dia, maka pada 2012, Instalasi Pelayanan Kesehatan Jiwa Terpadu diresmikan sebagai tempat pelayanan terpadu kesehatan jiwa meliputi rawat jalan, rawat inap, pelayanan rehabilitasi penyalahgunaan napza, dan pelayanan penunjang medis kesehatan jiwa lainnya.
Ketua Fasilitator Paguyuban Puntadewa Rozali Arsyad Kurniawan SKep menyatakan penanganan pasien setalah rawat inap sering kali diabaikan oleh keluarga. Karena dianggap sudah sembuh, keluarga dan pasien sering kali mengabaikan pentingnya minum obat.
Paguyuban Kesehatan Puntadewa siap memfasilitasi proses kesembuhan penderita gangguan jiwa secara terpadu melalui peningkatan kepedulian dan jejaring pelayanan.
”Paguyuban juga telah melakukan kegiatan seperti pembebasan pasien pasung, pelatihan ketrampilan bagi pasien setelah rawat inap dan penyuluhan atau seminar kesehatan jiwa untuk meningkatkan pengetahuan bagi keluarga dan masyarakat awam,” tutur Rozali Arsyad yang juga perawat di Instalasi Pelayanan Kesehatan Jiwa RSUD Banyumas Terpadu itu.
Bahkan pada Kamis (19/2) lalu paguyuban Puntadewa mengadakan family gathering yang diikuti 30 keluarga dan pasien. Dalam kegiatan itu mereka saling mengungkapkan pengalaman dan tantangan dalam menghadapi gangguan jiwa.
”Puntadewa punya spirit untuk meningkatkan kepedulian semua pihak terhadap penderita gangguan jiwa dan keluarganya,” kata Dwi Nurokhman, Ketua Panitia Family Gathering Puntadewa.