
Baznas Kabupaten Banyumas Lakukan Sosialisasi di RSUD Banyumas
Hari ini Kamis Legi (13/2/2025) di Aula Pertemuan RSUD Banyumas Gedung Thalasemia Lantai 3 di Gelar Acara Sosialisasi Program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Sosialisasi ini bersesuaian dengan Instruksi Bupati Banyumas Nomor 451.12/345/2023 tentang optimalisasi pengumpulan dan pembayaran zakat, infak, dan sedekah bagi ASN Kabupaten Banyumas.
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah memenuhi Nishab Zakat di Wilayah Kabupaten Banyumas, diminta untuk membayar zakat penghasilan sebesar 2,5 persen dari penghasilan yang diterima setiap bulan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banyumas melalui UPZ masing-masing.
Ketua Baznas Kab. Banyumas Hj. Khasanatul Mufidah, SH., dalam penyampaian mengatakan bahwa pengumpulan zakat ini nantinya untuk kesejahteraan masyarakat.
"Tujuan Pengumpulan zakat, infak, dan sedekah ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan salah satu upaya untuk penanggulangan kemiskinan, penanganan masalah sosial lain bagi warga yang masuk dalam kategori mustahik, seperti Sedang sakit, Membutuhkan biaya sekolah, hingga bantuan perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) dan lainnya" katanya
Kehadiran Ketua Baznas Kabupaten Banyumas di dampingi Wakil Ketua 1 H. Muhammad Ridwan, S.Pd.I, Wakli Ketua 2 Drs. H. Abdul Munir, Wakil Ketua 4 H. Kodir, S.H.I., M.Pd.
Sedangkan Ketua Baznas RSUD Banyumas Munjirin dan Anggota, Perwakilan Managemen RSUD Banyumas juga hadir dalam kegiatan yang menghadirkan ASN Pengangkatan Tahun 2022 di RSUD Banyumas.
Direktur RSUD Banyumas, dr. Dani Esti Novia dalam arahannya menyampaikan tentang perlunya sosialisasi terkait zakat bagi ASN.
"Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman bagi pegawai tentang zakat dari penghasilan yang diterima" pungkasnya.