JAGA KUALITAS LAYANAN, RSUD BANYUMAS GELAR PELATIHAN DISPENSING SEDIAAN OBAT STERIL NON SITOSTATIKA
BANYUMAS – Kualitas pelayanan kesehatan masyarakat yang prima menjadi tanggung jawab terbesar RSUD Banyumas sebagai salah satu institusi kesehatan milik pemerintah. Hal ini memacu semua elemen civitas hospitalia untuk membekali diri mewujudkannya.
Salah satu elemen pelayanan yang dilakukan adalah dispensing. Dispensing sendiri adalah proses pemberian obat mulai dari kegiatan penyiapan dan penyerahan obat kepada pasien berdasarkan resep yang ditulis oleh dokter.
Upaya nyata yang dilakukan adalah dengan menggelar kegiatan dengan tajuk “Pelatihan Dispensing Sediaan Obat Steril Non Sitostatika”.
Pelatihan ini diberikan kepada para pemberi layanan kesehatan yang terdiri dari tenaga teknik kefarmasian, perawat dan bidan yang ada di area rawat inap RSUD Banyumas. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Peningkatan Mutu dan Kerjasama, Wahyu Ikka Setyarini, Ns.Sp.Kes.,MAT,M.Kep., pada laporan kegiatannya.
“Kegiatan ini dilaksanakan guna upaya peningkatan keselamatan pasien serta untuk peningkatan pengetahuan dan keterampilan bagi PPA terkait dalam campuran kesediaan farmasi” katanya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan 50 orang peserta yang mengikuti akan dapat meningkatkan pengetahuan, memahami dan menerapkan tata laksana cara kerja teknik aseptic.
Dia mengatakan bahwa kegiatan direncanakan akan berlangsung selama 2 hari dengan pembukaan kegiatan pada Rabu (12/10/2022) dan dilanjutkan pertemuan kedua keesokan harinya. Pembukaan dan pelaksanaan acara berlangsung di Ruang Aula Thalasemia Lantai III dengan menghadirkan narasumber dr. Ermadi Satriyo Sudibyo, Sp.KK, M.Sc. dan 2 orang apoteker terlatih dan bersertifikat.
Para peserta nantinya akan menerima materi dari para narasumber dengan beberapa metode pelatihan diantaranya adalah ceramah, diskusi, simulasi dan praktek.
Wakil Direktur Umum (Wadirum), dr. Widyanan Grehastuti, Sp.OG.MSi.Med., dalam sambutan pembukaannya mengatakan bahwa untuk pelaksanaan dispensing sediaan obat steril non sitostatika adalah salah satu hal yang penting pada PKPO dan harus selalu dilaksanakan.
“Penyampaian dispensing atau sediaan obat steril tidak semua bisa dilaksanakan oleh farmasi, sehingga diperlukan pelatihan kepada para pemberi asuhan yang lain seperti perawat, bidan, apoteker atau farmasi supaya lebih meningkat skillnya dan dapat melaksanakan dispensing sediaan obat steril non sitostatika sesuai standar” jelasnya.
Hal ini berkaitan dengan standar aturan bahwa dispensing atau pemberian obat steril harus dilaksanakan oleh sesorang yang kompeten yaitu seseorang yang sudah mengikuti pelatihan. Sehingga dia berpesan agar para peserta dapat mengimplementasikan hasil pelatihan dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
“RSUD Banyumas akan berupaya memberikan sarana dan prasarana serta kebutuhan pelatihan dari para pemberi asuhan pelayanan sehingga memenuhi standar yang ditentukan sehingga akan meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga kualitas pelayanan, pastinya demi keselamatan pasien” pungkasnya.