PNPNS RSUD BANYUMAS TANDATANGANI KONTRAK KERJA BARU, DIREKTUR BERPESAN UNTUK LAKUKAN SINERGITAS POSITIF
BANYUMAS – Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNPNS) RSUD Banyumas pada Senin (3/1/2022) pagi mendapatkan kepercayaan kembali untuk berkarya di RSUD Banyumas. Para PNPNS yang pada waktu sebelumnya telah mengabdikan diri, pada awal tahun 2022 ini kembali mendapat perpanjangan kontrak kerja. Hal ini tidak lepas dari penilaian kerja yang telah dilaksanakan pada tahun 2021 yang memberikan hasil kinerja PNPNS memenuhi standar kriteria kerja yang dijadikan acuan oleh RSUD Banyumas.
Wakil Direktur Umum (Wadirum), dr. Noegroho Harbani, MSc., Sp.S., dalam laporannya kepada Direktur menyampaikan bahwa PNPNS yang melakukan perjanjian kontrak kerja untuk tahun 2022 ada sebanyak 688 orang.
“Pada penandatangan kontrak hari ini ada 18 formasi yang akan melakukan penandatanganan yang tiap formasi diwakili oleh 1 orang pegawai” lapornya.
Lebih lanjut Wadirum menyampaikan bahwa PNPNS yang lain nantinya akan menerima surat perjanjian kontrak kerja untuk ditandatangani setelah penandatanganan secara simbolis hari ini dilaksanakan.
Dalam sambutannya, Direktur RSUD Banyumas dr. Dani Esti Novia mengatakan bahwa ada sedikit perbedaan antara kontrak kerja yang lama dengan yang baru khususnya pada point surat peringatan untuk pegawai. Lain dari itu, Direktur juga menegaskan kepada para PNPNS sebelum menandatangani kontrak kerja agar dibaca dengan baik untuk menghindari adanya ketidaksesuaian pada kontrak kerja tersebut.
“Intinya mari kita Bersama-sama membangun layanan rujukan di RSUD Banyumas dengan sinergitas atau keselaran yang positif untuk membangkitkan situasi setelah pandemi” katanya.
Direktur juga menyampaikan bahwa tugas ditahun 2022 adalah tetap menjaga kestabilan pelayanan dengan cara memberikan pelayanan secara maksimal kepada pasien sehingga nanti para pelanggan akan dengan sendirinya gethok tular saling mempromosikan layanan baik yang telah diterima di RSUD Banyumas.
“Kita sekuat apapun menyampaikan promosi kalau pelayanannya kurang baik itu akan tenggelam, tapi kalau pelayanan kita baik, kita promosikan akan selaras” pesannya.
Untuk meningkatkan kualitas pegawai, Direktur menyampaikan bahwa PNPNS memiliki minimal 20 jam untuk mendapatkan pelatihan per tahunnya. Pelatihan ini bisa dilaksanakan internal maupun eksternal. Hal itu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar dapat mengikuti perkembangan jaman.