Relawan Covid-19 Teken Kontrak Kerja Tahun 2021
BANYUMAS – Kembali meningkatnya jumlah pasien covid-19 yang dirawat di RSUD Banyumas mengharuskan pihak rumah sakit untuk tetap memberikan layanan kesehatan terbaik untuk masyarakat, terutama untuk para pasien covid. Pada beberapa waktu lalu hal tersebut diimplementasikan dengan ditambahnya bangsal perawatan khusus pasien covid di RSUD Banyumas. Hal tersebut tidak lepas dari status sebagai rumah sakit rujukan lini pertama yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Sejalan dengan bertambahnya bangsal covid yang baru maka dibutuhkan pula tambahan tenaga medis untuk pelayanan pasien covid tersebut. Bertepatan dengan hari terakhir di tahun ini Kamis (31/12/2020) sebanyak 25 tenaga relawan covid menandatangani kontrak kerja dengan pihak RSUD Banyumas di Ruang Aula Komite Medis RSUD Banyumas. Para tenaga relawan ini sebelumnya telah mengikuti orientasi yang dilaksanakan pada tanggal 28-29 Desember 2020 yang diadakan oleh panitia rekrutmen pegawai.
dr. Dani Esti Novia, Direktur RSUD Banyumas menyampaikan bahwa perekrutan tenaga relawan covid ini adalah yang pertama kali dilakukan di RSUD Banyumas. Nantinya tenaga relawan covid akan dikontrak selama tiga bulan dan setelahnya akan dievaluasi apakah memang akan diperpanjang masa kontraknya atau tidak.
Lain dari itu direktur juga menyampaikan untuk tetap memberikan pelayanan yang maksimal. Terkait pelaksanaan pekerjaan, direktur berpesan agar para relawan mengikuti aturan yang ada, disiplin, bertanggungjawan dan bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya.
“Layani pasien dengan baik, iklas dan sungguh-sungguh” pesan direktur.