RSUD BANYUMAS TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK  SESUAI AMANAT REFORMASI BIROKRASI

RSUD BANYUMAS TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK SESUAI AMANAT REFORMASI BIROKRASI

Dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Banyumas dr. Dani Esti Novia hari ini, Sabtu 7 September 2019, RSUD Banyumas selenggarakan di Aula Radiologi RSUD Banyumas, Rakor Terintegrasi untuk optmalisasi upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai amanat reformasi birokrasi. Dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural, Kepala Instalasi, Kepala Ruang Rawat acara berlangsung hangat dan antusias.

Secara umum, Reformasi birokrasi pada hakikatnya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan juga merupakan upaya dalam melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process) dan sumber daya manusia. 

Berikut ini adalah KEGIATAN REFORMASI BIROKRASI DI RSUD BANYUMAS

AREA MANAJEMEN PERUBAHAN

  1. Pembentukan Tim Pelaksana Penilaian Reformasi Birokrasi di RSUD BANYUMAS
  2. Penyusunan Rencana Kerja Reformasi Birokrasi
  3. Sosialisasi Reformasi Birokrasi terhadap semua karyawan

 PENATAAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

  1. Mengidentifikasi terhadap semua peraturan perundang-undangan pada semua unit pelayanan dengan mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder di RSUD Banyumas.
  2. Melakukan perubahan atau menerbitkan Pedoman Kerja, SOP dan Peraturan lain yang belum sinkron agar harmonis.

 PENATAAN DAN PENGUATAN ORGANISASI

  1. Menganalisa Kelembagaan (SOTK) sesuai dengan Rumah Sakit Kelas B Pendidikan
  2. Mengusulkan Perubahan SOTK Rumah Sakit Kelas B Pendidikan kepada Bupati mengacu Peraturan Perundangan yang lebih tinggi

 PENATAAN TATALAKSANA

  1. Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk semua area pelayanan
  2. Penetapan Surat Keputusan Direktur tentang Pemberlakuan SOP
  3. Monitoring dan Evaluasi terhadap Pelaksanaan SOP
  4. Menyusun website RSUD Banyumas sebagai media komunikasi dengan Masyarakat
  5. Menerapkan Keterbukaan Informasi Publik dengan menginformasikan semua pelayanan melalui website RSUD Banyumas sehingga mudah diakses oleh masyarakat

 PENATAAN SDM

  1. Melaksanakan Analisis Jabatan dan Analisis beban kerja
  2. Perhitungan kebutuhan pegawai telah dilakukan
  3. Telah dilakukan pengembangan pegawai berbasis kompetensi sesuai dengan rencana dan kebutuhan pengembangan kompetensi

 PENATAAN SDM

  1. Telah melakukan sosialisasi PP 53 Tahun 2010
  2. Telah melaksanakan aturan tentang apel
  3. Telah melaksanakan disiplin tentang pakaian dinas
  4. Telah melaksanakan aturan jam kerja
  5. Pelaksanaan evaluasi jabatan : Unit kerja telah melaksanakkan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) dan Unit kerja telah melaksanakan evaluasi jabatan berdasarkan SKJ. 
  6. Sistem informasi kepegawaian dapat diakses oleh pegawai : Menggunakan SIMPEG ( Sistim Informasi Kepegawaian) yang berisi tentang informasi data kepegawaian

 

PENGUATAN AKUNTABILITAS

  • Menyusun Rencana Strategis Tahun 2019-2023 sesuai dengan Visi dan Misi Bupati dalam RPJMD
  • Menyusun Indikator Kinerja Utama (IKU) sesuai dengan Visi dan Misi Bupati setiap tahun
  • Menyusun Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi dan Penilaian Kinerja (LKjIP) setiap akhir tahun
  • Meningkatkan kapasitas pengelola SAKIP dengan mengikutsertakan dalam pelatihan penyusunan dokumen SAKIP

PENGUATAN PENGAWASAN

  • Pembentukan Tim Pengendali Gratifikasi/Tim Pengendali Froud
  • Sosialisasi tetang Pengendalian Gratifikasi dan Fraud bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Banyumas
  • Pelaporan LHKPN terhadap Pejabat dan ASN yang wajib lapor
  • Melaporkan setiap potensi/dianggap gratifikasi kepada KPK secara berkala
  • Pembentukan Satuan Pemeriksa Internal (SPI)
  • Menyusun Rencana Tindak Pengendalian (RTP) untuk mengidentifikasi potensi permasalahan/kendala dan berpotensi gagal dalam pelaksanaan kegiatan OPD serta mengganggu kinerja OPD
  • Pembentukan Tim Komplain dan Tim Pengaduan
  • Memasang no telpon pengaduan di seluruh area rumah sakit
  • Memasang kotak saran di sluruh area pelayanan
  • Merekap dan menindaklajuti semua pengaduan/komplain dan saran serta melaporkan kepada Direktur secara berkala
  • Melakukan evaluasi terhadap pengaduan dan tindak lanjut pengaduan.

 

PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

  1. Standar pelayanan
  • Penetapan Standar Pelayanan Minimal
  • Menetapkan dan memasang Maklumat Pelayanan di semua Area Rumah sakit
  • Melakukan evaluasi dan reviu terhadap Standar Pelayanan yang telah ditetapkan
  1. Peningkatan kualitas pelayanan public
  • Budaya pelayanan Prima
  • Menetapkan Panduan Etik Pegawai sebagai Panduan Perilaku Pegawai
  • Memberikan Sosialisasi dan Pelatihan Peningkatan Pelayanan Prima
  • Melakukan update data pelayanan dan SDM pada website RSUD Banyumas agar masyarakat bisa mengakses Pelayanan RSUD Banyumas dengan mudah

 

INOVASI YANG DILAKUKAN : 

RAMEDIT  ( Rekam Medis Digital Integrasi )

RAMEDIT adalah sebuah sistem penyediaan dokumen rekam medis berbasis alih media . Dengan Adanya Ramedit dokumen rekam medis yang semula tersedia dalam bentuk kertas dirubah menjadi bentuk elektronik dengan cara dilakukan proses scan terhadap dokumen rekam medis kertas . Ramedit mendukung penyediaan dokumen rekam medis dengan cepat dan juga menjadikan pelayanan kepada pasien dapat dilakukan dengan cepat. Tidak hanya untuk pelayanan kepada pasien Ramedit juga dapat memdukung proses klaim asuransi dalam bentuk E-Claim.

RAMEDIT merupakan perwujudan Nawa Cita kelima Presiden-Wakil Presiden Republik Indonesia yaitu MENINGKATKAN KUALITAS HIDUP MANUSIA MELALUI PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT sejalan juga dengan Hasta Krida ke-2 Bupati-Wakil Bupati Banyumas yaitu MENINGKATKAN KUALITAS HIDUP WARGA MELALUI PEMENUHAN KEBUTUHAN DAN LAYANAN PENDIDIKAN, KESEHATAN DAN KEBUTUHAN POKOK, pada tujuan ke-2 Peningkatan derajat kesehatan masyarakat serta pada sasaran ke-1 meningkatnya akses dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Melalui RAMEDIT akan mempercepat pelayanan poli rawat jalan sehingga dokter dapat segera melaksanakan visite pasien rawat inap, mempercepat pelayanan farmasi serta dokter dapat melakukan tindakan operasi kepada lebih banyak pasien, sehingga RAMEDIT sesuai dengan SiNoviK kategori kesehatan.

PENDAFTARAN PASIEN RAWAT JALAN ONLINE BERBASIS WEB

RENCANA IMPLEMENTASI RB KE DEPAN : Memperluas cakupan area Reformasi Birokrasi. Meningkatkan kualitas SDM dalam pengelolaan Reformasi Birokrasi, Membentuk agen-agen perubahan di masing-masing area perubahan dan Menyederhanakan Birokrasi dan Alur Pelayanan yang mempermudah Pelanggan.

 

PENGHARGAAN YANG DIPEROLEH

  1. Juara harapan I Lomba Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Kabupaten Banyumas dgn judul : “ RAMEDIT  ( Rekam Medis Digital Integrasi )”
  1. Juara 1 Best poster presentation dr. Dela Puspita dan dr. Gigih Purnomo, Sp.PD dalamacara Holistic  Approach in Cardiovascular Disease (Hopecardis) 2019. Diadakan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) di Jakarta 12-14 Juli 2019 dengan judul  : “ Effect of Insulin Therapy in Mortality and Hospitalization of Heart Failure patients : a systematic review”.
  2. Nominasi Poster dalam KARS Award 2019 oleh DR. Eko Winarto, Ns. Sp. MB, dengan judul Strategi meningkatkan keberhasilan prognas melalui deteksi potensi lost follow up terapi arv pada pasien hiv positif Dengan pengukuran kenyamanan spiritual Menggunakan variasi heart rate

Salam Sehat RSUD Banyumas 

Related Posts

Komentar