PPID RSUD Banyumas Lakukan Penilaian Uji Publik Di Semarang
Semarang - Setelah beberapa waktu lalu dinyatakan lolos dalam penilaian Tahap III Keterbukaan Informasi Badan Publik, pada Kamis (22/11/2024) PPID melakukan tahap penilaian selanjutnya yaitu Uji Publik di depan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah.
Bertempat di Kantor BPSDMD Jateng di Semarang, Direktur RSUD Banyumas, dr. Dani Esti Novia mempresentasikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang telah dilakukan di RSUD Banyumas.
Di depan tim penilai, Direktur yang juga didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, dr. Widya Grehastuti, Sp.OG,
menyampaikan beberapa inovasi dan pelayanan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik.
"Salah satu inovasi yang kami buat adalah Lemari Emas yang dapat didownload melalui android" jelasnya.
Setelah melakukan presentasi, Direktur dan Tim PPID menerima pertanyaan maupun permintaan penjelasan dari KIP Jateng tentang output apa yang bisa diperoleh publik dengan inovasi dan layanan keterbukaan informasi publik yang diterapkan.
"Beberapa informasi yang bisa diperoleh masyarakat diantaranya adalah kepastian waktu tunggu antrian dan antrian obat" jelasnya.
Setelah presentasi dan pendalaman materi, oleh KIP disampaikan bahwa hasil penilaiannya akan segera diumumkan bersamaan dengan acara penganugerahan KIP award.