Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK / WBBM
RSUD Banyumas sebagai salah satu instansi Pemerintah Kabupaten Banyumas, RSUD Banyumas senantiasa berupaya untuk mendukung pelaksanaan layanan kepada Masyarakat yang bebas dari korupsi maupun gratifikasi
Dalam membangun Zona Integritas RSUD Banyumas melaksanakan Pembangunan Enam Area Secara Konsisten, 6 Area Pembangunan Zona Integritas di antaranya :
1. Area Manajemen Perubahan
2. Penataan Tatalaksana
3. Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur
4. Penguatan Akuntabilitas
5. Penguatan Pengawasan
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
KOMITMEN
Pejabat dan Jajaran mempunyai Komitmen yang Tinggi untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui Reformasi Birokrasi Khususnya dalam hal Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan publik
BEBAS DARI KORUPSI
Terwujudnya WBK (Wilayah Bebas Korupsi) :
• Bebas dari KKN
• Bebas dari Gratifikasi
• Bebas dari Pungutan Liar / Pungli
PELAYANAN PRIMA
Terwujudnya WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani)
• Meningkatnya Kualitas Pelayanan Publik
• Tercapainya Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan