PKL Di Area Depan Eks Gedung Rumah Dinas Dokter Direlokasi
Banyumas – Akan dibangunnya area parkir di eks gedung rumah dinas dokter, menjadikan para pedagang kaki lima (PKL) di area tersebut akan direlokasi. Untuk pemenuhan relokasi itu, pada Rabu (11/9/2024) seluruh PKL yang berdagang di tempat tersebut melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan relokasi dengan Pemerintah Desa Kejawar.
RSUD Banyumas memfasilitasi pertemuan dengan menyediakan tempat di Aula Pertemuan RSUD Banyumas Lantai III Gedung Thalasemia.
Pada acara tersebut dihadiri oleh segenap Manajemen RSUD Banyumas, Danramil 07 Banyumas, Kapolsek Banyumas, Camat Banyumas, Satpol PP, Pemdes Kejawar dan Dinas PU.
Direktur RSUD Banyumas, dr. Dani Esti Novia mengatakan bahwa eks gedung rumah dinas dokter yang ada sekarang akan diruntuhkan terlebih dahulu.
“Rencana akan digunakan sebagai tempat parkir terlebih dahulu, beberapa tahun kemudian baru akan digunakan sebagai asrama coas atau residen yang ada di RSUD Banyumas” jelasnya.
Tidak lupa Direktur menyampaikan terima kasih atas kerjasama dari semua pihak sehingga proses relokasi dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Camat Banyumas, Oka Yudhistira Pranayudha, S.STP, M.Si., menyampaikan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas perhatian yang telah diberikan oleh RSUD Banyumas terhadap para PKL yang hadir.
Terkait tempat relokasi, Camat Banyumas mengatakan bahwa tempatnya nanti akan menggunakan tanah milik Desa Kejawar.
“Pedagang akan ditempatkan di rest area yang dimiliki Pemdes” jelasnya.
Setelahnya para PKL menandatangani berita acara kesepakatan dan menerima bantuan tali asih dari RSUD Banyumas.