Apel Kesadaran KORPRI

Apel Kesadaran KORPRI

Sebagai abdi negara yang wajib mematuhi disiplin yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maka sudah barang tentu anggota KORPRI RSUD Banyumas termasuk satu di dalamnya.

Sebagai salah satu wujud kedisiplinan tersebut, pada Rabu (17/4/2024) di Halaman Gedung IBS digelar Apel Kesadaran KORPRI Tingkat RSUD Banyumas.

Direktur, dr. Dani Esti Novia, menjadi pengawas apel pada gelaran tersebut.

Pengawas apel membacakan amanat didepan peserta yang amanat tersebut berasal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas dalam hal ini Penjabat Bupati Banyumas.

Related Posts

Komentar