Pengumuman Tentang Mengumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Pengumuman Tentang Mengumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Pengumuman

Berdasar Surat Edaran Direktur RSUD Banyumas Nomor : 800/732/2023
Tentang Mengumandangkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Maka setiap hari kerja pukul 08.00 WIB saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan seluruh pegawai dan pengunjung RSUD Banyumas yang kondisinya memungkinkan untuk mendengarkan dan berdiri tegak dengan sikap sempurna.

Related Posts

Komentar