40 Orang PNPNS Tanda Tangani Kontrak Kerja

40 Orang PNPNS Tanda Tangani Kontrak Kerja

BANYUMAS – Layaknya dua pihak yang saling memiliki hak dan kewajiban, Rabu (30/12/2020) pagi ini 40 orang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNPNS) melakukan kontrak kerja dengan RSUD Banyumas. Bertempat di Aula Komite Medis, PNPNS yang dua hari sebelumnya melaksanakan orientasi, pagi ini secara bersama-sama menandatangani kontrak kerja untuk tahun 2021.

Kontrak kerja ini merupakan landasan dari pihak RSUD Banyumas dan PNPNS yang menandatangani untuk bisa memahami hak dan kewajiban masing-masing dalam pelaksanaan kerja dan tanggungjawab.

Direktur RSUD Banyumas, dr. Dani Esti Novia, yang menandatangani kontrak dari pihak rumah sakit didampingi oleh manajemen yang ikuti bertandatangan yaitu Kepala Bagian Administrasi dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.

Dalam sambutannya direktur menyampaikan kepada seluruh PNPNS yang hadir agar dapat mentaati semua peraturan yang ada dan berlaku di RSUD Banyumas. Adaptasi kerja ditempat yang baru juga menjadi salah satu hal yang ditekankan oleh direktur.

“Jujur, displin dan tanggung jawab serta bisa bekerjasama jadikan bagian dari kegiatan dalam kita melaksanakan tugas sehari-hari” pesannya..

Dalam kegiatan tersebut, direktur juga memberikan kesempatan kepada semua PNPNS yang hadir untuk memperkenalkan diri satu per satu dan formasi yang menjadi tempat kerjanya.

Related Posts

Komentar