MRI (Magnetic Resonance Imaging) RSUD BANYUMAS
LAYANAN MRI (Magnetic Resonance Imaging) RSUD BANYUMAS
RSUD Banyumas memiliki layanan penunjang yang semakin lengkap. Salah satu alat yang dimiliki RSUD Banyumas sejak tahun 2013 adalah MRI. Jika dlihat dari trend pemanfaatan alat MRI ini, menunjukkan peningkatan secara bermakna.
Berikut ini adalah sekilas tentang MRI
Adalah pemeriksaan untuk membantu menegakan diagnose suatu kelainan dengan menggunakan medan magnit dan gleombang radio frekuensi yang diolah dengan computer sehingga akan menghasilkan gambar secara detail dari bagian tubuh. Pemeriksaan ini tidak memakai radiasi pengion (sinar x maupun radioaktif) sehingga pemeriksaan lain lebih aman.
MRI digunakan untuk berbagai tujuan diagnosis, utamanya untuk mendapatkan informasi tentang organ yang tidak didapatkan dari pemeriksaan atau pencitraan yang lain, temasuk : foto sinar-x, ultrasnografi dan CT scaning, pada umumnya MRI digunakan untuk menentukan apakah ada masalah dari bagian tubuh tertentu, apa masalahnya, dimana lokasinya, dan apa akibatnya terhadap jaringan sekitarnya. Tujuh puluh persen lebih, penggunaan MRI masih didominasi untuk pemeriksaan otak dan sumsum saraf belakang, jaringan lunak (misalnya : otot) dan persendian (tendon, ligament, tulang rawan) yang memang tidak dapat diperiksa denga metode lain. Sedangkan sisanya untuk berbagai organ dalam seperti ginjal, liver, organ reproduksi wanita, prostat, payudara (Dengan alat tambahan yang khusus), jantung dan pembuluh darahnya (menggunakan software khusus) dan pembuluh darah dalam sistem sirkulasi.
Selain yang telah dijelaskan di atas, MRI juga dapat digunakan untuk :
- Mengetahui kelainan pada tulang belakang,
- Mengetahui kelainan pada pembulu darah,
- Monitoring sakit kepala yang kronis,
- Monitoring sakit pinggang bagian bawah dan punggung,
- Stroke,
- Melihat Saluran empedu
- Endometriosis, tumor, dll.
Sebelum pemeriksaan petugas akan menanyakan atau meminta penderita untuk mengisi “Angket Keselamatan” yang isinya pertanyaan tentang kemungkinan adanya alat-alat elektronik yang ditanam di dalam tubuh atau kemungkinan adanya logam yang dapat bergerak dan merusak jaringan tubuh yang rentan. Bila pemeriksaan memerlukan penyuntikan “obat” atau bahan kontras yang akan memperjelas gambar untuk penyakit-penyakit tertentu maka penderita akan diminta persetujuan tertulis. Penderita menanggalkan semua bahan logam atau bahan-bahan yang akan rusak pada medan magnit yang tinggi seperti : kalung, gelang, jam, kartu kredit, dan kartu ATM. Biasanya penderita akan diminta untuk ganti baju dengan baju yang telah disediakan oleh rumah sakit. Setelah pemeriksaan, penderita dapat langsung melakukan aktifitas seperti yang dapat dilakukannya sebelum pemeriksaan. Tidak perlu harus beristirahat atau mengalami pemulihan yang lama.
Sakam Sehat RSUD Banyumas