RSUD Banyumas Siap Hadapi AFTA
RSUD Banyumas siap menghadapi perdagangan bebas di wilayah ASEAN. Seluruh perawat rumah sakit tersebut telah lulus uji kompetensi dan siap bersaing dengan perawat asing.
”Kami bersyukur semua perawat klinis RSUD Banyumas telah lulus uji kompetensi dan mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) dan memiliki Surat Izin Praktik Perawat (SIPP). Untuk itu, di era ASEAN Free Trade Area (AFTA), para perawat RSU Banyumas tak gentar dengan kehadiran perawat asing yang masuk ke daerah. Kami siap bersaing,” kata Direktur RSUD Banyumas dokter Siswanto B MKes dalam rakor terpadu persiapan penjaminan pelayanan profesional kepada pasien serta berkompetisi masuknya perawat asing ke rumah sakit daerah, kemarin.
Rakor dilaksanakan dalam rangka menyongsong AFTA serta efektivitas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, Komite Keperawatan RSUD Banyumas. Rapat diikuti seluruh pengurus Komite Keperawatan, direktur, kabid Perawatan dan kabag Diklit dan Peningkatan Mutu serta para mantan ketua Komite Keperawatan RSUD Banyumas di Ruang Diklit Cerebrum RSUD Banyumas.
Ketua Komite Keperawatan RSUD Banyumas Tegas Munjirin SKep Ns menyatakan dengan lahirnya UU Keperawatan, perawat dituntut profesional guna menjamin mutu dan melindungi keselamatan pasien serta berani bersaing dengan perawat asing yang akan masuk ke rumah sakit di daerah.
Uji Kompetensi
Untuk dapat menjamin mutu praktik keperawatan dan keselamatan pasien, kata dia, perawat di rumah sakit harus lulus uji kompetensi, mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik Perawat yang berasaskan perikemanusiaan, nilai ilmiah, etika dan profesionalisme, manfaat, keadilan, perlindungan, kesehatan dan keselamatan klien serta mempunyai Surat Penugasan Klinis.
”Kemampuan perawat RSUD Banyumas tak perlu diragukan lagi. Sebab, semua perawat yang berjumlah 415 orang itu sudah lulus uji kompetensi dan telah mempunyai STR, SIPP,” katanya.
Sementara, Kepala Subkomite Kredensial RSUD Banyumas Ns Ida Nur BW SKep menambahkan, sejak Komite Keperawatan RSUD Banyumas berdiri pada 1998 yang diketuai Ronin Hidayat MKes, RSUD Banyumas telah melakukan terobosan berupa kegiatan kredensial kepada perawat yang akan ditempatkan di ruang perawatan dan instalasi pelayanan dengan menggunakan instrumen Komite Keperawatan yang dibuat RSUD Banyumas.
Dia mengatakan, kredensial merupakan proses untuk menentukan dan mempertahankan kompetensi keperawatan. Proses kredensial merupakan salah satu cara profesi keperawatan mempertahankan standar praktik dan akuntabilitas persiapan pendidikan anggotanya. Kredensial meliputi pemberian izin praktik (lisensi), pendaftaran, pemberian sertifikat, dan akreditasi.
”Kredensial bagi perawat saat itu mutlak untuk jaminan perawat kompeten dan profesional. Komite keperawatan juga bertanggung jawab untuk menuyusun kewenangan klinis dan buku pedoman, verifikasi persyaratan, merekomendasi kewenangan klinis dan pemulihan kewenangan klinis,” terangnya.
Untuk memberikan jaminan mutu dalam pelayanan yang profesional, kata dia, kredensial ulang juga harus dilakukan, serta melaporkan seluruh prosesnya kepada Ketua Komite Keperawatan agar diterbitkan Surat Kewenangan Klinis oleh Direktur RSUD Banyumas.