Apel Pagi - Zona Integritas di Lingkungan RSUD Banyumas
Hari ini Senin Kliwon (30/9/2024) bertempat di Halaman Parkir Gedung IBS RSUD Banyumas di gelar Kegiatan Apel Pagi. Kegiatan Apel Pagi ini di laksanakan secara rutin setiap hari Senin di tiap Minggunya. Pagi ini Apel Pagi bersama Subkoordinator Program RSUD Banyumas Wahyu Setiadji, S.Sos
Wahyu Setiadji, S.Sos menyampaikan arahan / sosialisasi tentang Zona Integritas di lingkungkungan RSUD Banyumas.
RSUD Banyumas sebagai salah satu Instansi Pemerintah Kabupaten Banyumas, RSUD Banyumas senantiasa berupaya untuk mendukung pelaksanaan layanan kepada Masyarakat yang bebas dari korupsi maupun gratifikasi
Dalam membangun Zona Integritas RSUD Banyumas melaksanakan Pembangunan Enam Area Secara Konsisten, 6 Area Pembangunan Zona Integritas di antaranya :
1. Area Manajemen Perubahan
2. Penataan Tatalaksana
3. Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur
4. Penguatan Akuntabilitas
5. Penguatan Pengawasan
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Kita Semuanya sebagai Pegawai RSUD Banyumas harus mempunyai Komitmen yang Tinggi untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Terwujudnya WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) :
• Bebas dari KKN
• Bebas dari Gratifikasi
• Bebas dari Pungutan Liar / Pungli
Selain itu, Pengawas Apel juga menyampaikan tentang apa itu " Manajemen Resiko "
Barisan Pejabat Struktural, Dokter, Ketua Komite, SPI
Barisan SDM / Tenaga Administrasi RSUD Banyumas
Barisan SDM / Tenaga Keperawatan RSUD Banyumas
Barisan SDM / Tenaga Penunjang RSUD Banyumas
Barisan SDM / Mahasiswa Praktek di RSUD Banyumas